Hukum KriminalUtama

Sempat Viral, Polres Sukabumi Ciduk Seorang Oknum ASN di Sukabumi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Siswa PKL

Foto: Istimewa

Klik Today || Seorang oknum ASN, berinisial TA dan berusia 55 tahun terpaksa harus berurusan dengan hukum, setelah ia diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap tiga pelajar.

Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di ruang sekretariat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu 5 Agustus 2026.

Polres Sukabumi sudah menetapkan TA sebagai tersangka.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, SH, MM, mengatakan, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual fisik dan nonfisik terhadap para korban yang saat itu sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di tempat tersangka bekerja.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mengamankan seorang tersangka berinisial TA yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tiga korban yang masih berusia 17 tahun,” ujar wakapolres, dalam jumpa pers, Jumat (18/9/2026).

Dalam modus yang diungkap penyidik, tersangka diduga mengajak para korban untuk berkaraoke di salah satu ruangan kerja.

Meskipun sempat menolak, para korban disebut tetap diajak hingga akhirnya mengikuti tersangka.

Saat berada di ruangan tersebut, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap salah satu korban. Para korban kemudian meninggalkan ruangan karena merasa syok.

Selain dugaan pelecehan secara fisik, penyidik juga menemukan dugaan tindakan pelecehan seksual nonfisik berupa perkataan yang tidak senonoh yang ditujukan kepada para korban. Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatannya dilakukan dengan alasan bercanda.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan proses penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap para korban,” kata wakapolres.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong kemeja seragam SMK warna hitam, satu unit speaker salon, satu unit professional powered mixer merek Ashley Studio4, serta satu buah mikrofon merek DMA SR-617.***

Editor: Batama Ardiansyah