Benarkah Suara Dentuman di Bandung Raya Ada Kaitan dengan Erupsi Gunung Anak Krakatau? Begini Penjelasan PVMBG

Klik Today || Gunungapi Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi menerus pada 5 September 2026.
Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi mulai terjadi pukul 23.07 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 04.40 WIB.
Erupsi tersebut disertai suara gemuruh yang terdengar hingga Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten. Dari hasil pengamatan visual, terlihat semburan berwarna merah menyala yang berlangsung terus-menerus.
Meski tinggi kolom erupsi belum dapat dipastikan, karakter semburan tersebut menyerupai fenomena lava fountain atau lava air mancur yang dapat menghasilkan aliran lava.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” ujar Lana di Bandung, Sabtu (5/9/2026).
Terkait suara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung, Lana mengatakan fenomena tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang berlangsung pada waktu yang sama.
“Erupsi menerus dalam durasi beberapa jam yang berasosiasi dengan erupsi lava air mancur merupakan fenomena yang umum terjadi. Suara dentuman dan getaran yang dirasakan masyarakat diduga kuat berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada waktu yang sama,” tuturnya.
Saat ini, tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga), yang telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026. Dengan kondisi tersebut, masyarakat perlu mewaspadai potensi bahaya berupa aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, maupun hujan abu vulkanik. Sebaran abu juga dapat mengganggu jarak pandang dan kesehatan.
“Masyarakat kami minta tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik. Apabila terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat,” ujar Lana.
Untuk keselamatan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki. Ketentuan ini perlu dipatuhi karena potensi aliran lava dan lontaran material pijar masih dapat terjadi,” ujar Lana.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan perkembangan informasi dari pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Kementerian ESDM melalui PVMBG akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di nomor (022) 7272606 atau Pos Pengamatan Gunung Krakatau di (0254) 651449/085846324506.
Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia, laman resmi website dan sosial media Kementerian ESDM, Badan Geologi, maupun PVMBG.***
Editor: Batama Ardiansyah | Sumber: dara.co.id



