NasionalUtama

TPPO di E5 Fakta Ancamanra Digital dan 5 Tips Aman Cari Kerja Online

Foto: Instagram

Klik Today || Jobstreet by SEEK kembali bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan berpartisipasi dalam Peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema “Melawan TPPO di Era Digital” yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan UNODC dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2026.

Melalui kegiatan edukasi menghindari tindak penipuan lowongan kerja (job scam) dan TPPO, Jobstreet by SEEK kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi pencari kerja di Indonesia maupun Asia Pasifik di era digital.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Jobstreet merangkum lima fakta utama tentang ancaman TPPO yang difasilitasi teknologi, serta lima tips praktis agar pencari kerja tetap aman saat melamar kerja secara online.

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital

  1. Penipuan kerja online mendorong lonjakan kasus TPPO di Asia Tenggara

Data IOM menunjukkan kasus perdagangan orang untuk “forced criminality” yang terkait operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023, sebelum turun menjadi 492 kasus pada 2024 – namun angka 2024 ini tetap sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan 2022 (IOM, Asia–Pacific Migration Data Report 2025).

Banyak korban direkrut melalui iklan lowongan palsu dan skema migrasi menyesatkan sebelum dipaksa bekerja di “scam compound” dan menjalankan
penipuan daring sebagai bentuk kerja paksa. 

  1. Ratusan ribu orang terjebak dalam operasi scam lintas negara

Laporan PBB memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja telah diperdagangkan dan dipaksa menjalankan operasi online scam (OHCHR). Korban dipindahkan lintas negara, identitas dan dokumen mereka ditahan, sementara aktivitas kejahatan disamarkan sebagai “pekerjaan digital” yang sah.

  1. Warga Indonesia termasuk yang paling terdampak
    Laporan terbaru mencatat ribuan Warga Negara Indonesia teridentifikasi dalam operasi online scam di Asia Tenggara, dengan lebih dari 3.200 WNI masuk dalam data kasus dan lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang (US Department of State, Trafficking in Persons Report 2024 – Indonesia). Banyak dari mereka mengaku awalnya tertarik oleh tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup chat, atau iklan tidak terverifikasi.
  2. Kasus TPPO juga mengancam perempuan dan anak di dalam negeri

Data SIMFONI PPA 2021–2025 mencatat sedikitnya 1.276 perempuan dewasa dan 44 laki-laki dewasa sebagai korban TPPO yang tercatat secara nasional. Di kelompok anak, terdapat 1.096 anak perempuan dan 137 anak laki-laki sebagai korban.

Angka ini diyakini hanya puncak dari fenomena “gunung es” karena banyak kasus yang belum terlapor.

  1. Modus berawal dari lowongan palsu dan komunikasi di platform tidak resmi
    Pelaku kejahatan memanfaatkan kanal yang sulit diawasi – seperti pesan instan, grup informal, dan media sosial – untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu. Proses rekrutmen sengaja dipindahkan ke luar platform resmi agar pelaku leluasa mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga menekan korban untuk membayar berbagai “biaya”.

Di era digital, perekrutan yang tidak terstruktur dan tidak terdokumentasi membuka celah besar bagi TPPO.

“Perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK. Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah dimulai melalui National Forum ‘St@y Safe in Digital Space’ pada November lalu, dan kini kembali diperkuat dalam rangka memperingati World Day Against Trafficking in Persons (WDATIP),” ujar Abie Sancaya, National Programme Officer, UNODC Indonesia.

“UNODC meyakini bahwa dengan menghadirkan edukasi dan pesan-pesan pencegahan di ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari peluang kerja, kita dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus rekrutmen yang menyesatkan serta memperkuat perlindungan bagi para pencari kerja dari risiko perdagangan orang,” imbuhnya dalam rilis, Jumat (31/7/2026)

Peran Jobstreet by SEEK dalam Melindungi Pencari Kerja

Sebagai platform pencarian kerja yang banyak digunakan generasi muda Indonesia, Jobstreet by SEEK menempatkan keamanan dan integritas ekosistem rekrutmen sebagai prioritas utama. Sejalan dengan kolaborasi bersama UNODC, serta partisipasi dalam Peringatan Hari Dunia Anti TPPO 2026, Jobstreet telah menerapkan sejumlah langkah penting:
● Tim khusus Trust & Safety yang memverifikasi latar belakang perusahaan dan memeriksa dokumen legal seperti NIB dan NPWP sebelum pengiklan baru dapat
mengakses penuh platform dan mempublikasikan lowongan.
● Sistem otomatis yang memblokir atau menandai iklan dengan istilah dalam daftar hitam, termasuk iklan yang meminta pembayaran dari pencari kerja atau memuat konten diskriminatif.
● Pemeriksaan terperinci pada iklan untuk industri dan negara berisiko tinggi, seperti sektor dengan rekam jejak eksploitasi atau tujuan kerja di negara dengan banyak kasus scam compound.

● Investasi pada teknologi AI dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dini dan pencegahan penipuan di platform.
● Fitur dan kanal pelaporan yang memudahkan pencari kerja mengadukan iklan mencurigakan langsung dari halaman lowongan.

“Salah satu modus yang kian marak menjerat korban adalah penipuan lowongan kerja. Karena itu, kami menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas – mulai dari verifikasi berlapis, deteksi dini berbasis AI, hingga edukasi berkelanjutan bagi pencari kerja,” ujar Sawitri, Head of Country Marketing – Indonesia, Jobstreet by SEEK.

5 Tips Aman Melamar Kerja secara Online
Agar pencari kerja lebih aman dan percaya diri di dunia kerja digital, Jobstreet by SEEK membagikan lima langkah praktis berikut:

  1. Selalu gunakan platform resmi dan terpercaya
    Cari dan lamar pekerjaan melalui situs pencarian kerja resmi seperti Jobstreet, situs rekrutmen resmi perusahaan, atau kanal rekrutmen yang jelas identitas dan reputasinya.
    Hindari mengandalkan informasi lowongan hanya dari pesan berantai atau broadcast, grup chat, ataupun akun media sosial yang tidak terverifikasi.
  2. Waspadai tawaran yang “terlalu bagus untuk jadi kenyataan”
    Janji gaji sangat tinggi untuk pekerjaan yang tidak jelas tugas dan kualifikasinya, atau iming-iming “kerja ringan dari rumah” dengan komisi besar, adalah tanda bahaya klasik.Selalu baca deskripsi pekerjaan dengan teliti dan kritis terhadap klaim atau penawaran yang tidak realistis.
  3. Jangan pernah membayar untuk mendapatkan pekerjaan
    Permintaan biaya “administrasi”, “pelatihan”, “seragam”, atau bentuk pembayaran lain di awal proses rekrutmen adalah tanda bahaya (red flag). Perusahaan yang kredibel tidak meminta uang dari kandidat agar bisa direkrut. Jika diminta membayar, hentikan proses
    dan laporkan.
  4. Lindungi data pribadi dan tetap di kanal resmi
    Jangan membagikan data sensitif seperti nomor identitas, nomor rekening, OTP, atau salinan dokumen resmi seperti KTP atau paspor di tahap awal. Hindari memindahkan komunikasi ke nomor pribadi atau grup tidak resmi bila proses belum jelas.
  5. Untuk peluang kerja luar negeri, pastikan izin kerja yang sah
    Bekerja di luar negeri dengan visa kunjungan wisata adalah praktik ilegal yang sering dimanfaatkan pelaku TPPO. Pastikan jenis visa dan izin kerja Anda benar, konfirmasi detail perusahaan dan posisi kerja melalui sumber resmi, dan bila perlu cek ke kedutaan atau konsulat negara tujuan sebelum berangkat.

Cara Melaporkan Iklan Lowongan Mencurigakan

Melawan penipuan lowongan kerja dan TPPO di era digital adalah tanggung jawab bersama. Setiap laporan dari pencari kerja, keluarga, maupun masyarakat membantu melindungi orang lain dari jebakan yang sama dan memperkuat sistem pencegahan di platform.

Jika menemukan iklan di platform Jobstreet by SEEK yang terasa janggal (misalnya meminta pembayaran, memindahkan proses ke kanal tidak resmi, atau menawarkan pekerjaan luar negeri tanpa kejelasan izin kerja) pencari kerja dapat melakukan hal berikut:
● Mengklik tombol “Laporkan iklan lowongan” pada halaman lowongan di Jobstreet by SEEK.
● Mengirim email ke customerservice-id@seek.com.
● Menghubungi +62 21-8082 5888 (Senin–Jumat, 08.30–17.30 WIB).

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim Trust & Safety untuk meninjau, menonaktifkan, atau memblokir iklan yang melanggar, sekaligus menjadi masukan penting bagi peningkatan fitur keamanan dan edukasi bagi seluruh pengguna.***

Editor: Batama Ardiansyah