NasionalUtama

Jampidsus Kejagung akan Diperiksa dalam Tiga Dugaan Korupsi

Foto: Hukumonline

Klik Today || Polda Metro Jaya akan memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Febrie belum ditetapkan karena penyidik masih mendalami materi perkara. Ia juga menyatakan belum ada tersangka dalam perkara ini.

“Secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari pikiranrakyat, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mencakup tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Nasional Infrastruktur (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima perintah untuk menyelesaikan penanganan sejumlah perkara prioritas di Kejaksaan Agung.

Febrie juga membantah keterlibatan dirinya dalam kepemilikan restoran “The Club” di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial.​”Dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete (The Club) ya,” ujar Febri dalam konferensi pers di Kejagung.***

Editor: Batama Ardiasnyah