Nusantara

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Reses di 147 Titik, Serap Aspirasi Warga untuk Percepatan Pembangunan

Klik Today – Dalam melaksanakan fungsi representasi serta menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing.

Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi para anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang berkembang di wilayahnya.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah melalui lembaga legislatif.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses akan dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terlibat aktif dengan cakupan kegiatan yang cukup luas, meliputi :


49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
147 Titik Reses
113 Desa
42 Kecamatan

Dengan jangkauan yang luas tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah, sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan riil di lapangan.

Selain menjadi sarana penyerapan aspirasi, kegiatan reses juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. Komunikasi yang terbangun secara langsung dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” DPRD Kabupaten Sukabumi terus berupaya menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Editor : sin70