Hukum KriminalUtama

Bom Molotov Meledak di Cicurug, Tujuh Terduga Pelaku Diringkus Jajaran Polres Sukabumi

Foto: Istimewa

Klik Todya || Serangan bom molotov terjadi di Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2026).

Namun, kurang dari 24 jam, jajaran Polres Sukabumi meringkus tujuh terduga pelakunya. Mereka berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan, tim bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan dengan cepat berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan kejadian diawali ketika salah seorang rekan terduga pelaku merasa tersinggung karena diludahi oleh kelompok korban saat sedang membeli rokok.

“Kemudian mereka menyiapkan nom molotov dan sejumlah senjata tajam. Lalu mendatangi lokasi tongkrongan korban di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya. Setibanya di lokasi, HA dan IM langsung melemparkan bom molotov ke arah korban.

“Lemparan molotov tersebut mengenai korban, MZ, hingga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh. Terduga pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti kelompok korban,” ujar AKP Hartono.

AKP Hartono juga menyebutkan sebagian terduga pelaku masih dibawah umur, sehingga penanganan hukumnya tetap memperhatikan undang-undang perlindungan anak.***

Editor: Batama Ardiansyah