NusantaraUtama

Kabupaten Sukabumi Tangani Sampah Melalui RDF, Apa Itu?

Foto: Istimewa

Klik Today || Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah menjadi solusi dalam mengatasi persoalan penanganan sampah.

Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF dimulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbunan sampah di Sukabumi dapat berkurang.

Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H Asep Japar saat meresmikan Tempat Pemanfaatan Sampah TPSA Cimenteng menjadi RDF di Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025).

Bupati berterima kasih kepada PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun tempat pemanfaatan sampah tersebut di wilayahnya.

“Kehadiran RDF Cimenteng ini sebagai role model dalam membangun kesadaran ekologis, gerakan kolaboratif antara pemerintah, swasta,dan masyarakat dalam membangun masa depan yang bersih, hijau dan benar-benar bermaanfaat,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, RDF di Kabupaten Sukabumi ini merupakan terobosan luar biasa. Bahkan, bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain di Jawa Barat.

“Ini menjadi inspirasi untuk daerah lain agar melakukan hal yang sama di Jawa Barat,” ujarnya.

Sekda menegaskan persoalan sampah harus bisa ditangani dengan baik secara bersama-sama dari hulu ke hilir.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofik menegaskan, RDF menjadi salah satu solusi penyelesaian sampah. Maka dari itu, dirinya mengapresiasi kehadiran PT. Semen Jawa yang turut berupaya menyelesaikan sampah.

“Semen Jawa akan mengonversi batu bara dengan sampah sampai 30 persen. Ke depan semoga bisa lebih tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Menteri LH pun mengajak masyarakat untuk turut serta memilah sampah. Sehingga, dapat terpilah antara sampah organik dan anorganik.

Editor: Batama Ardiansyah