Hukum KriminalUtama

Polda Gorontalo Ungkap Oplosan Minyakita, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Foto: Istimewa

Klik Today || Polda Gorontalo ungkap kasus penjualan minyak goreng (subsidi) dengan merek minyakita.

Diketahui, minyakita telah di oplos lalu dimasukan kedalam botol bekas air mineral ukuran 1500 ml.

Juga ada ukuran 600 ml dan galon ukuran 22 lite.

Oplosan minyakita oplosan itu diperdagangkan di masyarakat luas.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan bahwa Toko Asni di Dusun III Ipilo Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo menjual minyak goreng kemasan merek minyakita dengan harga Rp17.000 dan sudah melewati harga HETnya (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi laporan tersebut tim Penyelidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus atau Tim Satgas Pangan mendatangi toko tersebut, dan terbukti bahwa disitu ada minyak oplosan.

Diketahui salah seorang karyawan bernama Irman alias Ongki sedang melakukan penyalinan minyakita ke dalam galon ukuran 22 liter.

Ada juga yang disalin ke dalam botol bekas air mineral ukuran 1500 ml, ukuran 600 ml untuk dipasarkan.

Para penyidik pun pendalaman dengan mangamankan para saksi dan barang bukti.

Terduga pelaku yang kini diamankan pihak kepolisian adalah Arnas alias Daeng Arnas selaku pemilik Toko Asni. Kemudian dua karyawannya yaitu Irman alias Ongky dan Ambo Lolo.

Menurut sumber klik today, praktek oplosan minyakita itu sudah mereka lakukan sejak November 2024, dan baru terungkap Februari 2025 lalu.

Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan berupa:

  1. 544 Karton/Dus Minyakita jenis bantal yang berisi 12 Pcs ukuran 1 Liter.
  2. 27 Karton/Dus Minyakita jenis pouch yang berisi 6 Pcs ukuran 2 Liter.
  3. 38 Galon ukuran 22 Liter yang berisi Minyakita.
  4. 87 Botol bekas air mineral ukuran 1500 ml yang berisi Minyakita.
  5. 34 Botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi Minyakita.
  6. 5 Pcs minyakita jenis bantal yang berukuran 1 Liter.
  7. 3 Pcs minyakita jenis pouch yang berukuran 2 Liter.
  8. 109 Galon Kosong ukuran 22 Liter.
  9. 115 Buah kardus bekas Minyakita.
  10. 2 Buah karung berisi botol bekas air mineral ukuran 1500 ml yang berjumlah 156 Botol.
  11. 2 Buah karung berisi botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berjumlah 185 Botol.
  12. 1 Buah karung besar yang berisi plastik bekas Minyakita.
  13. 1 Buah gayung rakitan kaleng Blueband.
  14. 1 Buah ember plastic warna abu-abu.
  15. 1 Buah corong/tretek sedang warna biru.
  16. 1 Buah corong/tretek besar warna merah.
  17. 1 Buah saringan sedang warna biru.
  18. 1 Buah Gunting warna Hitam orange.

Editor: Batama Ardiansyah