Advetorial

Musrenbang Kecamatan Kebonpedes 2026 Diharapkan Relevan dan Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Camat Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Nani Rusyanti menandatangani hasil Musrenbang.

Klik Today || Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebonpedes tahun 2026 dibuka Camat Nani Rusyanti di Aula Kecamatan Kebonpedes , Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam Musrenbang kali ini mengusung tema “Pemantapan Kesejahteraan bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi”.

Musrenbang Kecamatan Kebonpedes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan kecamatan.

Melalui musyawarah ini, berbagai ide dan aspirasi masyarakat dapat diakomodir dan diintegrasikan dalam rencana pembangunan ke depan.

Camat Kebonpedes Nani Rusyanti mengatakan, Musrenbang kecamatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih relevan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan di Kecamatan Kebonpedes dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat setempat” ujarnya

Nani mengajak seluruh elemen masyarakat berkontribusi aktif melalui forum ini, memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan ekonomi

Usulan yang masuk ke kecamatan Kebonpedes berjumlah 131 usulan dan setelah diverifikasi menjadi prioritas 30 usulan  dari lima desa masing-masing  enam usulan untuk Kecamatan Kebonpedes.

“Semoga musrenbang kecamatan ini semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi semua komponen untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Kebonpedes” pungkasnya

Musrenbang tingkat Kecamatan Kebonpedes juga dihadiri Anggota DPRD dapil IV, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan perwakilan dari berbagai lembaga di wilayah Kebonpedes. Diakhir acara Camat melakukan penandatanganan hasil Musrenbang. (*)

Editor : Reinhard. M