NasionalUtama

Miliki Rekam Jejak Mengesankan di DPP IAPI, Reghi Perdana Dilantik Jadi Staf Ahli Kementerian UMKM

Reghi Perdana berkomitmen untuk mendukung Kementerian UMKM dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan berbasis hukum yang inovatif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Klik Today || Anggota Badan Hukum, Pendampingan, dan Konsultasi DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Reghi Perdana dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu, 15 Januari 2025 di Pasar Tanah Abang.

Pelantikan dipimpin Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, staf kementerian, serta undangan dari berbagai instansi.

Menteri UMKM menyampaikan, para pejabat tinggi Kementerian UMKM yang dilantik harus betul-betul bekerja dan memperjuangkan para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

“Saya berkomitmen untuk mendukung Kementerian UMKM dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan berbasis hukum yang inovatif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ungkap Reghi Perdana ditemui di sela-sela acara.

Ketua Umum DPP IAPI, Andi Zabur Rahman, mengucapkan selamat dan sukses kepada Reghi Perdana atas pelantikannya.

Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan sektor UMKM di Indonesia.

Menjadi Anggota Badan Hukum, Pendampingan, dan Konsultasi IAPI, Reghi Perdana memiliki rekam jejak yang mengesankan di bidang hukum dan pengadaan.

Pengalamannya diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam memastikan tata kelola dan pelaksanaan kebijakan publik yang lebih baik, relevan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi sektor UMKM.

“Kami percaya beliau dapat memainkan peran penting dalam menyelaraskan kebijakan kementerian dengan prinsip hukum yang kuat sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Andi Zabur. (*)

Editor : Reinhard. M