Ditangkap di Sukabumi bersama Seorang Lelaki, Anak Bos Toko Roti Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Klik Today || Polisi akhirnya berhasil menangkap George Sugama Halim yang merupakan anak bos toko roti dalam kasus penganiayaan salah seorang karyawan toko kue orang tuanya.
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat. Dia sengaja berada di kota tersebut usai video penganiayaan viral di media sosial.
Anak bos tukang roti ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan karyawan berinisial D.
“Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari, ” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
George Sugama Halim merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan ini dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dan penyidik Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, George tengah bersama seorang lelaki.
“Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target,” jelas Kombes. Pol. Wira.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Editor : Reinhard. M