EkonomiHukum KriminalNasionalNusantaraUtama

1000 Orang Anggota DPR danDPRD Terlibat Judi Online

Ilustrasi: Tumpukan Uang yang akan diidistribusikan oleh BI.

KLIK TODAY II Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, instansinya mendeteksi ada 1000 orang lebih anggota DPR dan DPPRD, serta aparat di masing-masing sektretariat jendernya yang terlibat praktik judi online atau judol.

“Kami telah mendeteksi para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah yang terlibat dalam judi online,” ujar Ivan.

Pernyataan ini merupakan jawaban dari pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman yang menanyakan tentang keterlibatan anggota DPR dalam judi online.

“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi kita bicara profesi ini seperti Pak Habib katakan tadi apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ucap Ivan.

 Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang juga meminta data itu.

“Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada,” tegasnya.

Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksinya telah mencapai 63 ribu. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.

“Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tutur Ivan.

Judol Jadi Sorotan Anggota DPR

Setelah data yang diminta itu diungkap Ivan, beberapa anggota dewan merespons dengan turut meminta data orang-orang yang terlibat judol di cabang kekuasaan lainnya seperti eksekutif dan yudikatif.

Dalam rapat kerja tersebut, judi online menjadi bahasan yang sangat intens. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi menanyakan tindak lanjut dari dari transaksi keuangan judol yang berhasil dicatat PPATK hingga kuartal I-2024 senilai Rp600 triliun.

Menurutnya,  harus ada kejelasan tindak lanjut kasus tersebut. Sebab, jika hanya diumumkan nilai transaksinya, ia khawatir praktik yang merugikan masyarakat dan keuangan negara itu tidak ada pemberantasannya.

“Imbasnya kepada negara kan. Dana sebesar Rp600 triliun yang kemarin diumumkan Pak Menko Polhukam bisa detail begitu. Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjutnya. Itukan terdeteksi dengan rinci bahkan ada profesi wartawan pun disebut kalau enggak salah itu, PPATK bisa sampai profesinya luar biasa,” kata Johan saat raker dengan Ivan.

Lalu, dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Supriansyah mengatakan, dari hasil penelusuran transaksi keuangan hasil judol itu PPATK juga harus mengungkap siapa yang menikmati dari bisnis gelap itu. Sebab, ia menduga pasti ada orang besar atau kelompok yang menikmati aliran dananya hingga sulit diberantas.

Sementera itu, dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman ingin tahu lebih detail nama-nama dari pelaku yang terlibat dalam judol, sebab ia menekankan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pemainnya bisa dikenakan pidana, bukan hanya penyedia layanan judol.

Sorotan khusus ini juga disampaikan oleh fraksi lain seperti Demokrat yang disampaikan oleh Santoso, serta PKS Aboe Bakar Al Habsyi. Mereka sama-sama ingin mengetahui penanganan aliran dana transaksinya, supaya jangan sampai berhenti hanya pengumuman jumlah dan kasus berhenti hingga hilang uangnya tanpa tersita negara.***

Editor: Reri